-->

Palestina Berhak Merdeka

Secara de facto, Negara Palestina telah ada jauh sebelum agresor Israel mendiami Timur Tengah. Keberadaan Negara Palestina telah diakui oleh negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), Gerakan Non-Blok dan ASEAN. Sebelumnya kaum Muslim, Yahudi dan Nasrani bisa hidup tenteram, namun berubah dengan adanya proyek pendirian negara Israel yang bermaksud menyatukan orang Yahudi dari seluruh dunia untuk kembali ke tanah leluhur mereka.

palestina merdeka dari masjid

Rencana presiden Mahmoud Abbas mengajukan Palestina sebagai anggota PBB mendapat respon positif dari banyak negara kecuali Amerika dan sekutunya, Israel. Meski demikian langkah Abbas ini akan terus menuai tentangan karena Amerika dan Israel tidak akan membiarkan Palestina menjadi negara merdeka. Mereka berdalih kemerdekaan Palestina hanya akan meningkatkan ketegangan di Timur Tengah, sebuah alasan yang mengada-ada.

Jika Palestina gagal di PBB, sebetulnya mereka bisa saja secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaannya. Tanpa mempedulikan seruan Amerika dan Israel. Hanya saja negara-negara OKI dan Liga Arab harus mendukung penuh, karena ekonomi Palestina masih sangat bergantung kepada negara-negara donor. Inilah salah satu pertimbangan yang menghambat dideklarasikannya kemerdekaan Palestina.

Palestina berhak merdeka. Dengan kemerdekaan itulah Palestina bisa berdiri sejajar dengan negara lain, termasuk Israel. Sehingga dapat melakukan perundingan dalam posisi seimbang. Kemerdekaan juga akan menjamin kedaulatan penuh Palestina, agar Israel tidak sewenang-wenang menyerang negara Palestina.
LihatTutupKomentar